Al-Muhajirin

Keutamaan Shalat Sunnah di Rumah
إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
Sesungguhnya shalat seseorang yang paling afdhal adalah shalat yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib. [HR. Bukhari 731, Muslim 1861 dan yang lainnya]
Namun, bagaimana jika dikerjakan di rumah menyebabkan kita tidak mendapatkan shaf pertama untuk berjamaah? Lebih dianjurkan untuk shalat rawatib qabliyah di masjid, agar mendapat shaf pertama ketika shalat berjamaah.

Tentang Al-Muhajirin

Diprakarsai oleh pengurus DKM Al-Muhajirin, blog ini merupakan upaya kami selaku pengurus DKM Al-Muhajirin pada khususnya, warga Graha Indira - Citra Raya - Tangerang pada umumnya, untuk tetap menjalin kebersamaan dan silaturahmi antar warga.

Namun demikian, kami senantiasa terbuka untuk segala masukan yang bersifat positif untuk perbaikan blog maupun keberadaan kami.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar