Al-Muhajirin

Keutamaan Shalat Sunnah di Rumah
إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
Sesungguhnya shalat seseorang yang paling afdhal adalah shalat yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib. [HR. Bukhari 731, Muslim 1861 dan yang lainnya]
Namun, bagaimana jika dikerjakan di rumah menyebabkan kita tidak mendapatkan shaf pertama untuk berjamaah? Lebih dianjurkan untuk shalat rawatib qabliyah di masjid, agar mendapat shaf pertama ketika shalat berjamaah.

Shalat Jum'at Saat Pandemic

Pandemic virus corona yang diberi nama Covid-19 hingga saat ini telah melanda dunia selama kurang lebih empat bulan lamanya. Berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang dan mengakibatkan adanya satu kerumunan pada masa pandemik harus dihindari. Pun demikian dengan kegiatan keagamaan -seperti shalat berjamaah dan Shalat Jum'at- pada masa seperti ini pada akhirnya dibatasi.

Setelah sekian lama Masjid Al-Muhajirin menghentikan kegiatannya secara umum, akhirnya kegiatan masjid kembali dimakmurkan warga. namun hal ini dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Selain itu dibatasi pula siapa saja yang boleh menghadiri shalat berjamaah dan Shalat Jum'at, diantaranya tidak disarankan bagi lansia, orang yang merasa kurang sehat serta orang yang belum baligh. Bagi mereka disarankan untuk melakukan shalat di rumah saja.

Adapun protokol kesehatan yang penting untuk diperhaikan dalam melaksanakan shalat berjamaah dan Shalat Jum'at antara lain adalah seperti berikut:

  1. Cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah berangkat ke masjid.
  2. Berwudhu di rumah.
  3. Anak dibawah usia 15 tahun, lansia dan orang yang kurang sehat agar tetap melaksanakan ibadah di rumah.
  4. Tertib dan tidak berdesakkan saat masuk dan keluar masjid.
  5. Tempati area dan shaf sesuai dengan tanda yang telah diberikan.
  6. Membawa perangkat ibadah sendiri seperti sajadah maupun Al'quran (atau dengan Handphone).
  7. Menggunakan masker.
  8. Hindari kontak fisik dengan jamaah lain.
  9. Segera meninggalkan masjid apabila telah melaksanakan ibadah wajib. 

Demikian protokol yang perlu diikuti dalam menjalankan ibadah di masjid pada saat pandemic ini masih berlangsung. 

Tetap jaga kesehatan, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar